a

a

Minggu, 01 Desember 2013

Jilbab Sebagai Sebuah Simbol

Jilbab telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan bagi umat Islam, baik dari segi nilai religius dan fungsi sebagai penutup aurat bagi Muslimah. Bahkan, jilbab telah menjelma menjadi sebuah simbol umat Islam. Kita masih ingat ketika pemerintah Perancis melakukan pelarangan penggunaan simbol-simbol agama bagi warganya, jilbab merupakan salah satu benda yang dilarang untuk digunakan bagi Muslimah karena dianggap merupakan simbol dari agama Islam.

Menurut C.S. Peirce:
a symbol is a sign which refers to the object that it denotes by virtue of a law, usually an association of general ideas, which operates to cause the symbol to be interpreted as referring to that object.’

Dari ide Peirce diatas, jika kita hubungkan, jilbab sebagai sebuah simbol, dapat kita tarik kesimpulan bahwa keberadaaan jilbab sebagai simbol dari Islam merupakan hasil dari pemikiran-pemikiran yang beredar dalam masyarakat umum, baik dari masyarakat Islam maupun non-Islam. Pemikiran ini telah dibangun selama puluhan atau mungkin ratusan tahun yang lalu, di mana seorang perempuan Muslim (khususnya di Arab) pastilah menggunakan jilbab. Pada ahkirnya, orang akan berpikir bahwa, jika seorang perempuan menggunakan jilbab, maka dia pasti orang Islam. Pemikiran inilah yang lambat laun menjadi peraturan tidak resmi yang beredar dalam masyarakat luas, sebagai mana yang dijelaskan oleh teori Peirce diatas. Peirce juga menambahkan bahwa penerjemahan sebuah simbol dilakukan oleh masyarakat berdasarkan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tersebut: “We interpret symbols according to ‘a rule’ or ‘a habitual connection.” Jadi, walaupun, jilbab telah menjadi sebuah simbol dari Islam, namun keadaaan ini dapat saja berubah jika penerjemahan jilbab sebagai sebuah simbol dilakukan oleh orang/masyarakat yang tidak mengenal jilbab sebagai bagian penting dari umat Islam. Maka jilbab dapat berubah menjadi symbol atau arti yang berbeda pula.

Pertanyaanya sekarang adalah: Benarkah Islam (Muslimah) yang pertama kali memakai jilbab? Apakah hanya orang Islam yang memakai jilbab? Jika ditilik dari sejarah, menurut Nasaruddin Umar, Guru Besar Ilmu Tafsir Universitas Islam Negeri Jakarta, jilbab merupakan fenomena simbolik sarat makna. Jika yang dimaksud jilbab penutup kepala (veil) perempuan, maka jilbab sudah menjadi wacana dalam Code Bilalama (3.000 SM), kemudian berlanjut di dalam Code Hammurabi (2.000 SM) dan Code Asyiria (1.500 SM). Ketentuan penggunaan jilbab sudah dikenal di beberapa kota tua seperti Mesopotamia, Babilonia, dan Asyiria. Perempuan terhormat harus menggunakan jilbab di ruang publik. Sebaliknya, budak perempuan dan prostitusi tidak boleh menggunakan. Perkembangan selanjutnya jilbab menjadi simbol kelas menengah atas masyarakat kawasan itu.

Ketika terjadi perang antara Romawi-Byzantium dan Persia, rute perdagangan antarpulau mengalami perubahan untuk menghindari akibat buruk wilayah peperangan. Kota di beberapa pesisir Jazirah Arab tiba-tiba menjadi penting sebagai wilayah transit perdagangan. Wilayah ini juga menjadi alternatif pengungsian dari daerah yang bertikai. Globalisasi peradaban secara besar-besaran terjadi pada masa ini. Kultur Hellenisme-Byzantium dan Mesopotamia-Sasania ikut menyentuh wilayah Arab yang tadinya merupakan geokultural tersendiri. Menurut De Vaux dalam Sure le Voile des Femmes dans l’Orient Ancient, tradisi jilbab (veil) dan pemisahan perempuan (seclution of women) bukan tradisi asli bangsa Arab, bahkan bukan juga tradisi Talmud dan Bibel. Tokoh-tokoh penting di dalam Bibel, seperti Rebekah yang mengenakan jilbab berasal dari etnis Mesopotamia di mana jilbab merupakan pakaian adat di sana.

Dari uraian ringkas di atas, dapat kita simpulkan bahwa jilbab bukan asli kebudayaan Islam. Walaupun begitu, peranan Islam-lah yang terbesar dalam menyebarkan penggunaan jilbab, dan lambat laun jilbab secara konvensi masyarakat telah menjadi simbol Islam.

Lalu, bagaimana fenomena jilbab di Indonesia? Pakaian penutup kepala perempuan di Indonesia semula lebih umum dikenal dengan kerudung, tetapi permulaan tahun 1980-an lebih populer dengan jilbab. Jilbab berasal dari akar kata “jalaba”, berarti menghimpun dan membawa. Jilbab dalam arti penutup kepala hanya dikenal di Indonesia. Di beberapa negara Islam, pakaian sejenis jilbab dikenal dengan beberapa istilah, seperti chador di Iran, pardeh di India dan Pakistan, milayat di Libya, abaya di Irak, charshaf di Turki, hijabdi beberapa negara Arab-Afrika seperti di Mesir, Sudan, dan Yaman.

Pergeseran makna dari jilbab, juga merupakan hal yang menarik untuk di kaji dari sejarah perkembangan jilbab di Indonesia. Jilbab mulai lazim dipakai di Indonesia sekitar tahun 1980-an, di mana saat itu terjadi peritiwa revolusi besar di Iran ketika Imam Khomeini berhasil menggusur Reza Pahlevi yang dipopulerkan sebagai antek dunia Barat di Timur Tengah. Khomeini menjadi lambang kemenangan Islam terhadap boneka Barat. Simbol-simbol kekuatan Khomeini, seperti foto Imam Khomeini dan komunitas Black Veilmenjadi tren di kalangan generasi muda Islam seluruh dunia. Semenjak itu jilbab mulai menghiasi kampus dunia Islam, tidak terkecuali Indonesia.
Jika kita menggunakan Konsep Triadic Peirce, jilbab pada zaman tersebut dapat di jabarkan sebagai berikut:

Sign Vehicle ——- Jilbab
Sense          ——– Muslim
Referent      ——– Kemenangan Islam     terhadap barat, kebanggaan menjadi orang Islam.
 
Seiring dengan perubahan zaman, walaupun jilbab masih menjadi simbol dari Islam, namun penafsiran terhadap makna jilbab dalam masyarakat Indonesia pun mengalami perubahan. Pada tahun 1990an, jilbab identik dengan perempuan baik-baik  yang santun, ramah, berbudaya. Para penggunanya terbatas pada perempuan kalangan yang tinggi tingkat religiusitasnya. Setelah itu, para ibu-ibu pejabat-pun (diikuti oleh Ibu-ibu pejabat bawahanya)  berlomba-lomba untuk memakai jilbab untuk menciptakan kesan perempuan yang demikian. Bahkan jilbab telah menjadi tren bagi mereka. Akan ganjil rasanya jika melihat istri pejabat yang beragama Islam untuk tidak menggunakan jilbab.
 
Menginjak awal abad ke-21, jilbab telah menjadi sebuah tren dalam dunia mode, dengan modifikasi di sana-sini (bahkan mungkin telah melenceng dari konsep dasarnya), para perempuan eksekutif muda dan para ABG pun nyaman untuk memakainya. Meminjam istilah Dr. Sawirman, saat ini makna jilbab telah mengalamipseudo/false identity (identitas tipuan) , di mana para pengguna jilbab ingin untuk menunjukkan kesan sebagai perempuan baik-baik  yang santun, ramah, berbudaya namun disisi lain mereka bukan perempuan dengan tipe tersebut. Kebutuhan untuk dianggap “baik” di dalam masyarakatlah yang mendorong sebagian perempuan untuk menggunakan jilbab. Perda-perda mengenai peraturan penggunaan jilbab di sekolah-sekolah pun mulai ramai digalakkan di berbagai daerah, terutama yang mayoritas Muslim penduduknya untuk meningkatkan kesadaran remaja akan ilmu agama dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari (efektifkah ini?) Jilbab sebagai simbol Islam telah memberi pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat.So, which do you prefer, the veiled one or not?

sumber : http://periwiklehijab.wordpress.com/2012/03/12/jilbab-sebagai-sebuah-simbol/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar